::
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh, dan salam sejahtera untuk kita semua.
Setelah menimbang dan memusyawarahkan hasil proses belajar selama kurang lebih 3 tahun semua peserta didik SMKN 1 Jawai Selatan yang pada saat ini duduk di kelas XII (dua belas). Begitu juga dengan himbauan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat melalui surat dengan nomor 420 / 1511 / DIKBUD-A yakni mengenai Penetapan Jadwal Pengumuman Kelulusan Peserta Didik pada SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta maka :
Memperhatikan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ujian yang diselenggarakan Satuan Pendidikan, POS-UN Nomor : 0053/P/BSNP/I/2020 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun 2019/2020, menurut surat edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 440/0863/KESRA-B, tentang KLB atau Tanggap Darurat Corona Virus (Covid-19), maka disampaikan hal-hal sebagai berikut :
Maka pengumuman kelulusan untuk SMKN 1 Jawai Selatan akan dilakukan secara daring pada tanggal 02 Mei 2020 di website sekolah (disini). Berikut adalah langkah-langkahnya :
Masuk ke situs SMKN 1 Jawai Selatan (smkn1jasel.sch.id) maka akan keluar seperti gambar di bawah
Lalu pilih menu Pengumuman sub menu Kelulusan, lihat gambar di bawah
Masukkan NIS atau NISN kemudian klik tombol Cari seperti di bawah
Jika NIS atau NISN ditemukan maka akan keluar tampilan seperti di bawah ini :
Klik Download untuk mendownload Surat Keterangan Lulus (SKL).
Sebagai catatan, langkah-langkah di atas hanya bisa diakses mulai hari Sabtu tanggal 02 Mei 2020. Atau nanti akan diumumkan pada halaman Facebook resmi SMKN 1 Jawai Selatan. Terimakasih
Pencarian terkait :