Logo Tut Wuri Handayani Logo SMKN 1 Jawai Selatan Logo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat

::

Selamat datang di website SMKN 1 Jawai Selatan. SMKN 1 Jawai Selatan adalah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri yang terletak di Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Terima kasih sudah berkunjung
Informasi dan Sejarah Universitas Tanjungpura (UNTAN)

Informasi dan Sejarah Universitas Tanjungpura (UNTAN)

Fisma Ananda, A.Md.Kom. 27 Februari 2021

Makna Lambang Universitas Tanjungpura

Logo UNTAN HitamLogo UNTAN Putih

Pembuatan Lambang Untan serta arti makna yang terkandung dalam lambang tersebut diadakan pada tahun 1960 dengan cara disayembarakan melalui surat kabar yang ada di Pontianak waktu itu. Lambang dibuat berdasarkan hasil penggabungan antara kreasi hasil sayembara dengan ide panitia. Hasil karya yang dijadikan ide utama dalam pembuatan lambang tersebut adalah ciptaan E. Soetandy Ardiamidjaja , mahasiswa Fakultas Tata Niaga Universitas Daja Nasional yang dibuat tanggal 10 Mei 1960.

Menurut keterangan Bapak Ismail Hamzah, salah seorang pendiri Untan, Lambang serta maknanya tersebut disahkan dalam suatu Sidang Pleno Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong.

Komponen Lambang Untan terdiri dari sebuah Obor menyala dengan sepasang Mandau, sepasang Sayap yang masing-masing terbelah lima serta Pita Merah Putih, dalam suatu bingkai ber-bentuk segi lima (lihat gambar) dengan uraian berikut :

1. Gambar-gambar yang dijadikan lambang mengandung pengertian :

  • Obor yang bertingkat tiga berwarna merah, bermakna sivitas akademika Untan memiliki semangat yang menyala-nyala/berkobar-kobar dan tak kunjung padam dalam mewujudkan Tridarma Perguruan Tinggi.
  • Mandau melambangkan Untan sebagai lembaga pendidikan yang bersifat nasional berada di daerah atau pulau Kalimantan , khususnya di Propinsi Kalimantan Barat, yang dalam pengembangannya harus selalu relevan dengan kondisi dan kebutuhan lingkungannya.
  • Sayap berwarna kuning bermakna Untan berkewajiban mengantarkan rakyat menuju kejayaan sebagai bagian bangsa yang terdidik, maju dan modern berlandaskan pada pandangan hidup Pancasila, yang tergambar pada setiap sayap yang memiliki lima helai bulu. Sayap yang berbulu lima itu menggambarkan semangat dan dinamika Untan yang memanivestasikan sepak terjang, sikap dan cara berfikir yang dijiwai oleh nilai-nilai luhur pancasila.
  • Pita Merah Putih bermakna mewujudkan cita-cita dan tujuan Untan sebagai perguruan tinggi yang bersifat nasional, selalu mengabdikan diri untuk kepentingan bangsa dan negara. Dengan kata lain, manifestasi dari gerak perjuangannya didasarkan pada keberanian dan kebenaran, kesucian demi mewujudkan kejayaan bangsa dan negara Republik Indonesia.
  • Segi Lima berarti Untan merupakan lembaga pendidikan yang berlandaskan pada dasar negara Pancasila.

2. Jika lambang ditempatkan pada bendera, vandel atau pataka, maka dipergunakan dasar berwarna hitam, yang berarti Untan berkewajiban menerangi rakyat yang berada dalam kegelapan melalui pendidikan, karena pada saat didirikan pada tahun 1959 rakyat di daerah tempat lembaga pendidikan inggi didirikan, relatif masih tertinggal dari daerah-daerah lain di Indonesia. Untan berkewajiban ikut mengejar ketertinggalan daerah di  segala bidang terutama dalam bidang-bidang yang berkaitan dengan disiplin ilmu yang diajarkan di lingkungan Untan.

Propinsi Kalimantan Barat pada tahun 1961.

Sejarah Universitas Tanjungpura

10 Maret 1959
Pengukuhan Jajasan Perguruan Tinggi Daja Nasional berdasarkan Akte Notaris Nomor 13, Kantor Notaris (w.s) Achmad Mourtadha Pontianak..
20 Mei 1959
Didirikan universitas swasta Universitas Daya Nasional oleh tokoh-tokoh politik dan pemuka masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar) dengan 2 (dua) fakultas: Fakultas Hukum dan Fakultas Tata Niaga.
27 Mei 1961
Perubahan Nama dan Anggaran Dasar Jajasan Perguruan Tinggi Daja Nasional, dikukuhkan berdasarkan Akte Notaris.
16 Mei 1963
Universitas Daya Nasional dinegerikan menjadi Universitas Negeri Pontianak (UNEP) berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 53 Tahun 1963 tanggal 16 Mei 1963. Tanggal penegerian ditetapkan 20 Mei 1963. Perubahan ini ditandai pula dengan dibukanya 2 fakultas yaitu Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik serta perubahan Fakultas Tata Niaga menjadi Fakultas Ekonomi. Tercatat sebagai pelopor pembukaan Fakultas Pertanian adalah Ir. Soedarso Rawidjo, Kepala Dinas Pertanian Prop. Kalbar dan pelopor pembukaan Fakultas Teknik adalah Ir. Ktut Kontra, Kepala PLN Kalbar saat itu.
14 September 1965
Perubahan nama UNEP menjadi Universitas Dwikora berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 278 Tahun 1965 tanggal 14 September 1965, sekaligus pembukaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) yang dipelopori oleh Drs. Soepardal, Kepala Bagian Sosial Politik pada Kantor Gubernur KDH Prop. Kalbar. Ketua Presidium dijabat oleh Kolonel Dokter Soegeng, Pakesdam XII Tanjungpura.
15 Agustus 1967
Perubahan nama Universitas Dwikora menjadi Universitas Tanjungpura (UNTAN ), berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 171 Tahun 1967. Sebagai Rektor diangkat Letkol CKH Mu-hammad Isja, SH berdasarkan Surat Ke-putusan Presiden RI Nomor 39/14/1969.
Januari 1969
Pelaksanaan integrasi Institute Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Bandung Cabang Pontianak ke dalam UNTAN terdiri dari 2 fakultas, Fakultas Keguruan dan Fakultas Ilmu Pendidikan, ber-dasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perguruan Tinggi Nomor 161, tanggal 16 Desember 1967
1982
Pengintegrasian Fakultas Keguruan dan Fakultas Ilmu Pendidikan menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 tahun 1982
3 Desember 1985
Didirikan Politeknik UNTAN berdasarkan SK. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80/DIKTI/KEP/1985 tanggal 3 Desember 1985 ditandai dengan pembangunan Gedung Politeknik UNTAN pada lahan seluas 6 HA. Pendirian Politeknik UNTAN ini didahului oleh pembentukan Local Project Implementation Unit (LPIU) Politeknik UNTAN pada tahun 1983 dengan tugas utama merencanakan komplek
28 April 1997
Perubahan Politeknik UNTAN menjadi Politeknik Negeri Pontianak (POLNEP) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 079/O/1997
26 Juni 1997
Pembukaan Program Diploma Tiga (D-3) Ilmu-Ilmu Sosial berdasarkan SK.Rektor UNTAN No. 877/J22/PP/1997 tanggal 26 Juni 1997 untuk 3 Program Studi (PS): Administrasi Perkantoran, Kesekretariatan, Pekerja Sosial. Pembukaan Program D-3 ini selanjutnya ditetapkan berdasarkan SK Dirjen Dikti No.208/DIKTI/Kep/1998.
1998
Pembukaan Program Diploma Tiga (D-3) Budidaya Tanaman Perkebunan pada Fakultas Pertanian UNTAN.
24 Juni 1998
Izin penyelenggaraan Program Studi Magister Manajemen (MM) UNTAN berdasarkan SK. Dirjen Dikti Nomor 204/DIKTI/KEP/1998, dengan konsentrasi pada Manajemen Keuangan, Manajemen Sumber Daya Manusia, Manajemen Pemasaran.
26 April 1999
SK Dirjen Dikti : Nomor 166/DIKTI/KEP/1999 tentang PS. Teknologi Hasil Hutan; Nomor 167/DIKTI/KEP/1999 tentang PS Sosial Ekonomi Pertanian; Nomor 173/DIKTI/KEP/1999 tentang PS Budidaya Tanaman Perkebunan
24 Mei 1999
SK Dirjen Dikti Nomor 251/DIKTI/KEP/1999 tentang PS Ilmu Tanah;
27 April 2000
SK Dirjen Dikti Depdiknas Nomor 121/ DIKTI/2000 tentang Pembukaan Program Strata Dua (S2) Jurusan Ilmu-Ilmu Sosial untuk 2 (dua) Program Studi (PS): Ilmu Administrasi Negara dan Sosiologi,
22 Desember 2000
Pendirian Fakultas Kehutanan Pada Universitas Tanjungpura, SK Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Yahya A. Muhaimin, Nomor 238/O/2000 tanggal 22 Desember 2000.
19 Juni 2001
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 095/O/2001 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0171/O/1995 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Tanjungpura. Inti dari keputusan ini adalah perubahan Biro dari 2 menjadi 3 biro yaitu Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK) dan Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem informasi (BAPSI)
4 Juli 2001
Izin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum (S2) pada Untan berdasarkan Surat Dirjen Dikti Depdiknas Nomor 2289 / D / T / 2001
9 November 2001
Izin Penyelenggaraan Program-Program Studi Matematika, Kimia, Biologi dan Fisika Jenjang Program Strata-1 (S1) berdasarkan surat Dirjen Dikti Depdiknas Nomor 3494 / D / T / 2001
17 Januari 2002
Pembentukan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (Persiapan) berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 53/J22/OT/2002
21 Januari 2002
Pengangkatan Pejabat Pengelola Fakultas Matematika dan Ilmu pengetahuan Alam (Persiapan) Untan berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 54/J22/KP/2002
30 Januari 2003
Izin Penyelenggaraan Program-Program Studi Pendidikan Biologi, Pendidikan Kimia dan Pendidikan Fisika untuk jenjang Program Sarjana (S1) berdasarkan surat Dirjen Dikti Depdiknas Nomor 178/D/T/2003
1 Maret 2003
Pelantikan Prof. Hj. Asniar Ismail, SE, MM sebagai Rektor Universitas Tanjungpura Periode 2003-2007 oleh Mendiknas RI A. Malik Fajar bertempat di Auditorium Untan, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 39/M tahun 2003 tanggal 6 Februari 2003
10 Mei 2005
Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Depdiknas No. 3166/D/T/2005 Politeknik dan menjaring calon instruktur/staf pengajar untuk dididik pada Pusat Pendidikan Politeknik di Bandung.

Sumber : untan.ac.id/tentang-untan


Pencarian terkait :

  • SMKN 1 Jawai Selatan

  • smkn1jasel

  • Informasi dan Sejarah Universitas Tanjungpura (UNTAN)


Bagikan :

Fisma Ananda, A.Md.Kom.

Penulis
Foto Penulis

Temukan kami di media sosial lainnya