Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh dan salam sejahtera untuk kita semua.
Menindaklanjuti surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 421 / 6495 / DIKBUD-C yang bersifat Penting perihal Penundaan Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 sebagai berikut :
Maka :
- Seluruh peserta didik (siswa/i) SMKN 1 Jawai Selatan melaksanakan pembelajaran secara jarak jauh/daring/luring/modul serta pembelajaran lainnya.
- Pembelajaran pada point nomor 1 dilaksanakan mulai tanggal 4 Januari sampai batas yang belum ditentukan.
- Terhitung dari tanggal 4 Januari 2021 bukan libur.
- Seluruh peserta didik (siswa/i) SMKN 1 Jawai Selatan diharapkan untuk tidak pergi ke sekolah, kecuali pesserta didik (siswa/i) yang dipanggil oleh guru.
- Seluruh orang tua siswa diharapkan agar memantau anak-anaknya untuk mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru, dan tidak bepergian ke tempat keramaian.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, kurang lebihnya kami mohon maaf. Jika ada pertanyaan silahkan berkomentar di kolom komentar yang disediakan atau langsung saja untuk kirim pesan ke halaman resmi SMKN 1 Jawai Selatan di Facebook. Terima kasih :)
Bagikan :