Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh dan salam sejahtera untuk kita semua.
Menindaklanjuti surat edaran dari GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NOMOR : 421 / 2054 / DIKBUD / 2020 TENTANG UPAYA PENCEGAHAN PENULARAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) PADA SATUAN PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2020/2021. Yang isinya sebagai berikut :
Memperhatikan hasil Swab Test Covid-19 yang telah dilakukan kepada masyarakat, para pejabat, guru dan peserta didik yang menunjukkan peningkatan kasus positif Covid-10, dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemeng Provinsi Kalimantan Barat agar menghimbau kepada Satuan Pendidikan yang menjadi kewenangan untuk tidak melakukan pembelajaran tatap muka (bagi Satuan Pendidikan yang telah melaksanakan pembelajaran secara tatap muka) sampai ada pemberitahuan lebih lanjut;
- Pembelajaran bagi peserta didik dilaksanakan dari rumah dengan metode daring atau luring, atau penugasan mandiri terstruktur dengan perencanaan, bimbingan dari guru dan pemantauan dari orang tua serta dapat melakukan konsultasi secara daring;
- Menghimbau kepada Guru dan siswa untuk mengisolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari, mulai tanggal 24 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 08 September 2020;
- Memberikan himbauan kepada orang tua siswa agar memantau anak-anaknya untuk tidak bepergian ke tempat keramaian;
- Bagi Kepala Satuan Pendidikan, Wakil Kepala Sekolah, Tata Usaha, Operator dan Pengelola Keuangan (Bendahara) tetap beraktivitas seperti biasa dengan memberlakukan piket harian dan memperhatikan protokol
Berdasarkan himbauan dari gubernur Kalimantan Barat dengan ini kami sampaikan :
- Seluruh peserta didik (siswa/i) SMKN 1 Jawai Selatan mengisolasi diri selama 14 (empat belas) hari di rumah masing-masing.
- Seluruh peserta didik (siswa/i) jangan ke sekolah, kecuali peserta didik yang ingin mengambil ijazah.
- Siswa/i yang ingin mengambil ijazah ke sekolah harap memperhatikan protokol dan tidak berkelompok pergi ke sekolah.
- Seluruh orang tua siswa diharapkan agar memantau anak-anaknya untuk mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru, dan tidak bepergian ke tempat keramaian
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, kurang lebihnya kami mohon maaf. Jika ada pertanyaan silahkan berkomentar di kolom komentar yang disediakan atau langsung saja untuk kirim pesan ke halaman resmi SMKN 1 Jawai Selatan di Facebook. Terima kasih :)
Bagikan :